Setelah melewati berbagai tahapan rekrutmen karyawan, kamu tentu sangat bahagia ketika HRD mengirim dokumen kontrak kerja.
Namun, jangan sampai perasaan bahagia itu membuat kamu lalai atau tidak teliti dalam membaca kontrak kerja, ya!
Pasalnya, setiap poin dan pasal dalam kontrak akan memengaruhi kehidupan kerjamu serta hubungan kamu dengan perusahaan.
Lantas, apa saja poin yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak? Yuk, pelajari selengkapnya dengan membaca artikel ini.
Dikutip dari ADCO Law, kontrak kerja adalah dokumen berisi pasal-pasal yang menjelaskan hak serta kewajiban pekerja maupun perusahaan sebagai pemberi kerja.
Karena sifatnya mengikat secara hukum, kamu tidak boleh buru-buru menandatanganinya begitu saja.
Dalam praktiknya, kontrak kerja menjadi dasar hubungan kerjamu dengan perusahaan. Terutama, dari segi hak dan kewajiban kedua belah pihak agar terhindar dari potensi masalah pada masa depan.
Oleh kerna itu, kamu perlu membaca detail setiap poin dan pasal dengan teliti sebelum membubuhkan tanda tangan dalam kontrak kerja.
Pertimbangkan ulang dan tanyakan kepada HRD jika ada poin yang belum jelas. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan kariermu berjalan sesuai harapan.
Dalam dunia kerja profesional, khususnya di Indonesia, ada tiga jenis kontrak kerja yang sering digunakan. Berikut penjelasannya:
Kontrak jenis ini memiliki jangka waktu tertentu, misalnya enam bulan atau satu tahun.
Setelah jangka waktu dalam kontrak PKWT habis atau selesai, perusahaan dapat memperpanjang durasi kontrak atau menghentikannya.
Adapun informasi soal kontrak PKWT akan diperpanjang atau tidak biasanya akan disampaikan perusahaan sekitar 1-2 bulan sebelum masa kontrak berakhir. Performa atau kinerja menjadi dasar utama yang menentukan perpanjangan kontrak PKWT.
Biasanya, kontrak PKWT berlaku untuk posisi part-time atau keperluan proyek sementara.
Berbeda dari PKWT, kontrak PKWTT tidak memliki masa berlaku. Dengan kata lain, status kamu akan naik menjadi karyawan tetap ketika menerima kontrak PKWTT.
Karena sifatnya permanen, kontrak PKWTT akan memberikan stabilitas karir yang lebih baik bagi penerimanya.
Umumnya, kamu akan menemukan jenis kontrak kerja ini ketika melamar di posisi full time atau permanen.
Jenis kontrak satu ini juga dikenal sebagai kontrak kerja freelance. Hampir sama seperti PKWT, perjanjian kerja lepas juga berlaku untuk proyek sementara, tapi durasinya lebih singkat.
Selain itu, sistem kontrak ini biasanya berdasarkan jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, bukan durasi kerja karyawan.
Terlepas dari jenisnya, isi setiap kontrak kerja sebenarnya tidak jauh berbeda. Satu-satunya yang memebedakan hanyalah durasi dan status kontrak.
Lantas, apa saja yang harus diperhatikan saat membaca kontrak kerja? Berikut 10 poin dalam kontrak kerja:
Detail tentang posisi dan tanggung jawab pekerjaan juga adalah hal pertama yang perlu kamu perhatikan saat menerima kontrak kerja.
Kamu wajib mencocokkan deskripsi pekerjaan dalam lowongan yang kamu lamar dengan yang tertulis di dalam kontrak.
Selain itu, pastikan juga setiap poin tanggung jawab dalam kontrak sesuai dengan ekspektasi serta kemampuanmu.
Terakhir, kamu juga perlu memperhatikan target serta indikator performa dalam kontrak. Pasalnya, kedua poin tersebut akan memengaruhi penilaian performa yang menentukan perpanjangan kontrak, serta besaran bonus (jika ada).
Selain meninjau posisi dan tanggung jawab, jangan lupa cermati juga durasi masa berlaku kontrak.
Informasi ini sangat penting agar kamu bisa mengantipasi atau mengatur strategi karier.
Misalnya, kamu mendapat PKWT untuk 1 tahun. Kamu bisa menentukan apa yang harus dilakukan agar pemasukan tetap stabil setelah selesai kontrak.
Terutama, jika pada akhirnya perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak PKWT kamu.
Lalu, pelajari juga apakah ada ketentuan khusus terkait perpanjangan kontrak. Dengan begitu, kamu tidak mudah terkejut jika perusahaan ingin menambah durasi hubungan kerja atau ada syarat tertentu untuk perpanjangan.
Menurut data Talent LMS, besaran gaji dan benefit menjadi salah satu pertimbangan terbesar karyawan ketika mencari pekerjaan.
Temuan itu sangat wajar karena gaji dan benefit memang memengaruhi kepuasan serta kesejahteraan kamu sebagai pekerja.
Jadi, pastikan kamu membaca dengan teliti poin gaji dan tunjangan dalam kontrak dengan memperhatikan tiga detail berikut ini:
Pertama, cek nominal gaji pokok yang tertulis dalam kontrak. Pastikan nominal tersebut sudah sesuai kesepakatan kamu dan HRD.
Poin ini penting untuk memastikan kamu mendapatkan kompensasi yang layak sesuai dengan beban pekerjaan.
Selain itu, kamu juga bisa mencukupi kebutuhan dan gaya hidup yang kamu inginkan dengan gaji memadai.
Dalam poin gaji, jangan lupa juga memastikan besaran potongan, seperti pajak, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikutnya, jangan lupa memperhatikan tunjangan kesehatan seperti cakupan dan batasan asuransi, baik dari BPJS maupun asuransi swasta yang digunakan oleh perusahaan.
Tunjangan kesehatan sangat membantu dalam mengurangi biaya medis yang mungkin harus kamu keluarkan saat sakit atau kecelakaan.
Tidak menutup kemungkinan kamu harus menghabiskan banyak uang untuk ongkos transportasi ke tempat kerja, baik kendaraan pribadi atau transportasi umum.
Jadi, jangan lupa cek besaran tunjangan transportasi yang ditawarkan. Lalu, hitung apakah sudah cukup berdasarkan perjalanan yang akan kamu tempuh dari tempat tinggal ke lokasi kerja.
Bonus dan insentif bisa menjadi motivasi besar untuk berkontribusi di perusahaan. Tapi seringnya, ada syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa mendapatkannya.
Oleh sebab itu, kamu wajib membaca dengan teliti semua poin bonus dari perusahaan, cara memperolehnya, sistem perhitungan, hingga alur komunikasi terkait bonus dan insentif.
Poin berikutnya yang harus kamu cek dalam kontrak adalah jam atau waktu kerja. Untuk poin ini, pastikan jam kerja reguler dalam kontrak sudah sesuai dengan kesepakatan dan aturan.
Pasalnya, jika jam kerja terlalu panjang atau melebihi aturan dan kesepakatan, itu bisa memengaruhi kesehatan dan kehidupan pribadimu.
Selain itu, periksa juga poin kompensasi dan kebijakan perusahaan terkait waktu lembur. Hal ini untuk mengantisipasi situasi ketika kamu harus bekerja di luar waktu normal sewaktu-waktu.
Saat perusahaan terlalu sering meminta lembur tanpa kompensasi yang memadai, ini bisa merugikanmu dari segi waktu dan kesehatan.
Terlepas dari kedua hal tersebut, fleksibilitas jam bisa menjadi nilai tambah. Apalagi, kalau kamu punya komitmen lain di luar pekerjaan.
Jadi, jangan lupa periksa detail tentang kebijakan pemilihan jam kerja atau kesempatan untuk remote working pada hari-hari tertentu.
Cuti dan libur adalah salah satu hak utama karyawan. Jadi, perhatikan juga detail poin ini sebelum tanda tangan kontrak kerja, ya.
Idealnya, kontrak karyawan akan membahas empat jenis cuti berikut ini:
Cuti tahunan adalah hak cuti yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan. Pastikan jumlah hari cuti tahunan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.
Menurut Pasal 79 Ayat 3 Undang-undang Cipta Kerja, jumlah cuti tahunan minimal adalah 12 hari kerja per tahun.
Kalau kamu sudah bekerja selama satu tahun penuh, pastikan kamu berhak atas cuti tahunan tersebut tanpa adanya pemotongan hari.
Selanjutnya, kamu juga harus memastikan bagaimana kontrak kerja di perusahaan tujuanmu mengatur cuti sakit.
Cari tahu kebijakan apakah kamu perlu menyertakan surat keterangan dokter untuk cuti sakit dan berapa lama cuti sakit yang bisa diambil dalam setahun.
Misalnya, beberapa tempat kerja mungkin memberikan hingga 5 hari cuti sakit dalam setahun tanpa perlu surat dokter.
Di lain sisi, ada juga perusahaan yang mengharuskan bukti medis untuk setiap cuti sakit.
Untuk itu, pastikan kamu memeriksa secara detail terkait prosedur dan durasi cuti sakit sebelum tanda tanga kontrak, ya!
Jika tidak tercantum dalam kontrak, kamu bisa menanyakannya kepada HRD.
Jika kamu sudah berkeluarga dan berencana memiliki anak, perhatikan ketentuan cuti hamil dan melahirkan yang berlaku di perusahaan.
Pada dasarnya, perempuan berhak mendapatkan cuti hamil dan melahirkan selama tiga bulan yang pokok dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi jika ada kondisi khusus sesuai rekomendasi dokter.
Hal itu tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Lalu, pastikan juga apakah perusahaan memiliki kebijakan cuti ayah atau cuti pendamping untuk suami.
Contohnya, beberapa perusahaan memberikan cuti dua minggu bagi suami untuk mendampingi istri yang baru melahirkan. Hal tersebut juga terangkum dalam undang-undang yang telah disebutkan.
Terakhir, kamu juga perlu memperhatikan jatah libur nasional dan cuti bersama dalam kontrak kerja. Cek apakah perusahaan mengikuti jadwal libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah atau tidak.
Misalnya, saat libur Lebaran, apakah kamu mendapatkan cuti bersama atau perlu menggunakan jatah cuti tahunan. Dari informasi ini, kamu bisa merencanakan waktu liburan atau istirahat dengan lebih baik.
Baca Juga: Aturan Perpanjang Kontrak Kerja yang Perlu Dipahami Karyawan
Selain jatah libur dan cuti, pertimbangkan juga manfaat lainnya yang tersedia dalam kontrak kerja seperti di bawah ini:
Cari tahu apakah asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan mencakup kebutuhan medismu dan keluarga, serta jenis layanan yang di-cover.
Misalnya, beberapa perusahaan menyediakan asuransi kesehatan yang mencakup hingga empat anggota keluarga, termasuk pasangan dan anak-anak.
Di sisi lain, asuransi dari perusahaan bisa menutupi biaya layanan medis untuk rawat jalan, rawat inap, tapi tidak dengan perawatan mata serta gigi.
Program pensiun bisa menjadi benefit jangka panjang yang menguntungkan. Pastikan kamu tahu bagaimana perusahaan menyelenggarakan program pensiun: apakah ada iuran yang dipotong dari gaji dan bagaimana proses pencairan dana pensiunnya.
Contohnya, tidak menutup kemungkinan tempat kerjamu memberikan subsidi tambahan untuk dana pensiun selain dari iuran yang dipotong dari gaji karyawan.
Terakhir, perhatikan juga peluang pengembangan karir yang ditawarkan oleh perusahaan. Cek apakah perusahaan memiliki program pelatihan atau mentoring yang bisa membantumu berkembang.
Contoh program pengembangan karier ini bisa berupa pelatihan khusus atau sertifikasi yang relevan dengan bidangmu.
Benefit ini penting karena bisa membantu kamu meningkatkan value diri hingga mendapatkan promosi pada masa depan.
PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja adalah situasi yang bisa menimpa setiap karyawan tanpa terkecuali. Jadi, sangat penting untuk kamu memahami ketentutan PHK dalam kontrak.
Beberapa poin yang harus kamu cari tahu dan pelajari adalah prosedur serta hak jika terkena layoff.
Hak yang dimaksud dalam kalimat di atas adalah pesangon dan kompensasi. Dengan mengetahui prosedur PHK dan hak karyawan, kamu akan lebih mudah mengatur strategi untuk mengantisipasi layoff.
Pasal atau poin terkait PHK sangat penting karena menyangkut keamanan kerja dan hak karyawan. Jadi, pastikan kamu membaca dengan teliti setiap poin ketentuan PHK dalam kontrak sebelum tanda tangan, ya!
Jika ada poin yang menurut kamu ambigu atau memberatkan, tidak ada salahnya meminta kejelasan kepada HRD untuk menghindari masalah pada masa depan.
Ketentuan Non-Compete dan NDA adalah dua hal penting yang juga harus kamu cek dalam kontrak kerja. Pasalnya, keduanya bisa memengaruhi kariermu pada masa depan.
Sebagai contoh, klausul Non-Compete dapat melarangmu bekerja di perusahaan sejenis dalam jangka waktu tertentu setelah meninggalkan perusahaan. Jadi, pastikan apakah detailnya sudah cukup wajar dan tidak akan menghambat kariermu.
Klausul berikutnya yang tidak kalah penting adalah NDA untuk melindungi informasi rahasia perusahaan.
Pelajari apa saja yang tidak boleh kamu ungkapkan kepada publik setelah hubungan kerja berakhir supaya kamu tidak terkena masalah hukum.
Masih relevan dengan poin sebelumnya, kamu juga perlu mengetahui sanksi dan disiplin yang berlaku di tempat kerja supaya bisa terhindar dari pelanggaran.
Sebagai contoh, setiap perusahaan tentu punya tata tertib yang harus kamu patuhi, misalnya dari segi waktu kerja, aturan berpakaian, hingga kebijakan penggunaan perangkat kantor.
Jadi, pastikan kamu membaca setiap detail kontrak dan menanyakan peraturan perusahaan kepada HRD sebelum tanda tangan kontrak, ya!
Kuncinya, pelajari apa saja jenis pelanggaran yang bisa menyebabkan sanksi, mulai dari yang paling kecil sampai besar.
Sebab, setiap level pelanggaran memiliki jenis sanksi yang berbeda, mulai dari teguran verbal hingga pemutusan kontrak kerja.
Sama seperti pekerja, perusahaan juga punya kewajiban. Beberapa kewajiban utama perusahaan adalah membayar hak karyawan tepat waktu, menyediakan lingkungan kerja yang aman, hingga mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Untuk itu, ada baiknya kamu juga memastikan komitmen perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban tersebut dalam detail perjanjian kerja, ya!
Bagaimana jika kamu tidak setuju dengan ketentuan tertentu dalam kontrak kerja setelah menghabiskan efektif bekerja? Karena inilah kamu harus mengetahui prosedur perubahan dan amandemen kontrak.
Temukan bagian tentang amandemen kontrak dalam perjanjian kerja. Pelajari langkah-langkah yang harus kamu tempuh apabila ingin bernegosiasi tentang perubahan tidak sesuai ekspektasi.
Lalu, pastikan ada klausul yang mengatur bahwa perubahan perjanjian kerja harus disetujui kedua belah pihak agar kamu tidak merasa dirugikan.
Perselisihan tentang hak dan kewajiban kerja bisa terjadi kapan saja. Jadi, kamu perlu mengetahui mekanisme penyelesaiannya.
Umumnya, kontrak kerja akan menjelaskan kepada siapa kamu bisa melaporkan masalah di level internal, misalnya divisi HRD atau atasan langsung.
Selain itu, kontrak kerja juga mengatur apakah perusahaan akan menggunakan mediasi atau arbitrase sebagai langkah penyelesaian kalau tidak ada solusi dari musyawarah internal.
Poin ini sangat penting karena memengaruhi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah.
Berikutnya, pastikan perjanjian kerja menjelaskan bagaimana perusahaan akan melindungi data pribadi kamu.
Kebijakan privasi ini penting agar data dari proses rekrutmen seperti nomor KTP, alamat, nomor handphone, atau informasi rekening bank tidak disalahgunakan.
Lalu, kamu juga perlu memahami bagaimana perusahaan menggunakan data pribadimu.
Contohnya, apakah data tersebut akan digunakan untuk keperluan selain administrasi internal? Jika ya, pastikan kamu setuju dengan penggunaannya.
Kontrak kerja adalah dokumen penting untuk memastikan hak dan kewajiban karyawan terpenuhi secara adil.
Tidak hanya itu, kontrak kerja juga bisa melindungi kamu sebagai pekerja dari risiko atau masalah pada masa depan.
Jadi, pastikan kamu membaca dengan teliti setiap detail dalam kontrak kerja sebelum membubuhkan tanda tangan.
Jika masih bingung atau tidak yakin dengan pasal tertentu dalam kontrak, tidak ada salahnya berkonsultasi dengan pihak yang lebih berpengalaman atau bertanya langsung kepada HRD untuk meminta kejelasan.
Jika merasa keberatan dengan poin tertentu, jangan ragu untuk meminta negosiasi ulang dengan pihak perusahaan, ya!
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menggapai pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.
Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dari banyak pakar industri di KarirKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang!
Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!
Baca Juga: Apa Itu SOW dalam Dunia Kerja? Yuk, Cek di Sini!