Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK): Cara Cek Saldo Hingga Mencairkan

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK): Cara Cek Saldo Hingga Mencairkan
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 29 April, 2025
Share

Tidak ada yang salah dengan self-reward setelah menerima gaji. Anggaplah hal tersebut sebagai hadiah setelah kamu bekerja keras selama sebulan. 

Tapi, jangan lupa tetap menabung untuk dana pensiun, ya!

Menurut hasil riset Deloitte, 31% milenial dan 26% Gen Z merasa tidak yakin bisa pensiun dengan nyaman. Apakah kamu termasuk salah satunya?

Agar hal tersebut tidak terjadi, ada baiknya kamu menyiapkan dana pensiun sejak sekarang.  

Nah, DPLK adalah salah satu opsi yang bisa kamu pertimbangkan untuk mengumpulkan dana pensiun. 

Memangnya, DPLK singkatan dari apa? Seperti apa cara menabung dana pensiun dengan DPLK? Yuk, cari tahu jawaban selengkapnya melalui ulasan di bawah ini!


⁠Apa Itu DPLK? 

DPLK singkatan dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPLK adalah dana pensiun yang dikumpulkan melalui Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa. 

Program tersebut ditujukan untuk perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Namun, penting untuk kamu ketahui bahwa DPLK terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Seperti apa perbedaan DPPK dan DPLK?


⁠Perbedaan DPLK dan DPPK 

Baik Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) maupun Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) memang merupakan program pensiun. Namun, sebenarnya terdapat perbedaan DPPK dan DPLK yang cukup jelas. 

DPLK merupakan program pensiun yang bersifat perorangan. Artinya, peserta DPLK menyetor dana secara mandiri kepada bank atau perusahaan asuransi untuk mengumpulkan tabungan pensiun. 

Di lain sisi, DPPK merupakan program pensiun yang dibentuk dan dioperasikan oleh pemberi kerja, dalam hal ini adalah perusahaan. Jadi, pemberi kerja ikut berkontribusi terhadap tabungan pensiun karyawan. 

Adapun jumlah kontribusi atau iuran dari pemberi kerja menyesuaikan gaji masing-masing karyawan, masa kerja, dan jabatan. 

Jadi, meskipun kamu sudah mendapat DPPK dari pemberi kerja, tidak ada salahnya untuk tetap menabung DPLK. Soalnya, ada banyak manfaat DPLK yang bisa kamu dapatkan, lho!


⁠Manfaat dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 

Ilustrasi DPLK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan. (Image by Freepik)

Dengan menjadi peserta program DPLK di bank atau perusahaan asuransi, kamu akan merasakan berbagai manfaat pensiun dengan DPLK berikut ini: 

Mendapatkan penghasilan pasif di masa pensiun

Ketika sudah memasuki masa pensiun, kamu tidak lagi mendapat penghasilan bulanan aktif dari pemberi kerja. Di sisi lain, kamu harus tetap memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Nah, manfaat pensiun dengan DPLK dapat memberikan penghasilan pasif untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut.  

Mendukung gaya hidup yang diinginkan setelah pensiun 

Siapa, sih, yang tidak ingin hidup layak dan nyaman setelah pensiun nanti? Kamu bisa mewujudkan hal tersebut dengan mengikuti program DPLK. 

Untuk itu, lakukan perhitungan DPLK agar kamu tahu jumlah dana pensiun yang harus dikumpulkan.  

Mendapatkan manfaat pajak 

Jika menjadi peserta program DPLK, kamu wajib menyetor iuran setiap bulan. Iuran tersebut bisa mengurangi beban pajak penghasilan (PPh 21) yang harus kamu tanggung. 

Kabar baiknya lagi, manfaat pensiun dengan DPLK juga dana tersebut termasuk investasi bebas pajak. 

Meraih ketenangan dan rasa aman finansial 

Manfaat pensiun dengan DPLK berikutnya adalah kamu dapat mengumpulkan dana pensiun sesuai kebutuhan hidup. Hal ini pun akan memberikan perasaan aman, terutama dari segi finansial. 

Alhasil, kamu jadi bisa menikmati masa pensiun dengan tenang meski tidak lagi mendapat penghasilan aktif.

Meningkatkan kualitas hidup di masa depan 

Dengan merasa aman dan tenang saat masa pensiun, kualitas hidupmu pun akan meningkat. Dengan kata lain, manfaat DPLK dapat membantu meningkatkan kualitas hidup di masa tua tanpa bergantung pada pemberi kerja.  

Jadi, apakah kamu tertarik untuk menjadi peserta DPLK dan merasakan berbagai manfaat pensiun dengan DPLK di atas? Jika iya, kamu bisa mendaftar ke salah satu program DPLK di bank atau perusahaan asuransi.


⁠Contoh Dana Pensiun Lembaga Keuangan 

Saat ini, tersedia banyak contoh DPLK di Indonesia, baik yang dibentuk oleh bank maupun perusahaan asuransi. Tiap lembaga menawarkan benefit dan perhitungan DPLK yang berbeda.

Berikut ini beberapa DPLK di Indonesia: 

DPLK Bank BRI 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki DPLK yang bernama BRI Future Investment (BRIFINE). Dalam mengelola dana pensiun nasabah, DPLK BRI selalu menerapkan prinsip diversifikasi untuk memberikan return yang optimal. 

Terdapat 6 jenis produk DPLK BRI yang bisa kamu pilih, yakni BRIFINE Pasar Uang, BRIFINE Pasar Uang Syariah, BRIFINE Pendapatan Tetap, BRIFINE Saham, BRIFINE Berimbang Syariah, dan BRIFINE Kombinasi (Fitur).  

Tak hanya itu, BRIFINE juga menyediakan tabel simulasi DPLK untuk membantumu menentukan target dana pensiun. 

DPLK Bank BNI 

Bank Negara Indonesia (BNI) menamakan program DPLK mereka dengan BNI Simponi. Tak hanya untuk karyawan dan pekerja mandiri, para mahasiswa juga bisa mengikuti program ini, lho!

Jika kamu tertarik, coba hitung dulu kebutuhan dana pensiunmu dengan tabel simulasi DPLK BNI. 

Kamu bisa memilih produk DPLK sesuai kebutuhan dan profil risiko. Adapun produk DPLK BNI terdiri dari SIMPONI LIKUID, SIMPONI LIKUID PLUS, SIMPONI LIKUID SYARIAH, SIMPONI MODERAT, SIMPONI BERIMBANG, SIMPONI BERIMBANG SYARIAH, dan SIMPONI PROGRESIF. 

DPLK Syariah Muamalat 

Kalau kamu mencari DPLK dari bank syariah, DPLK Syariah Muamalat bisa menjadi salah satu pilihan tepat. Setoran iurannya cukup terjangkau dengan proses relatif cepat dan mudah. 

Saat ini, DPLK Syariah Muamalat terbagi menjadi dua produk utama, yakni Pensiun Hijrah dan Pensiun Hijrah Pasca Kerja. Sama seperti BRI dan BNI, program DPLK ini juga menyediakan fitur simulasi perhitungan dana pensiun yang bisa kamu akses di sini

DPLK AXA Mandiri 

Salah satu contoh DPLK dari perusahaan asuransi adalah DPLK AXA Mandiri. Produknya tak kalah beragam sehingga bisa kamu sesuaikan dengan target dana pensiun dan profil risiko investasi.  

Jika menjadi peserta DPLK AXA Mandiri, kamu bisa memilih antara DPLK Pasar Uang, DPLK Syariah Pasar Uang, DPLK Pendapatan Tetap, DPLK Syariah Pendapatan Tetap, DPLK Saham Pasar Uang, DPLK Pendapatan Tetap, DPLK Kombinasi 1, dan DPLK Kombinasi 2. 

DPLK Manulife Indonesia 

DPLK Manulife Indonesia juga termasuk program DPLK yang dibentuk oleh perusahaan asuransi. Ia menawarkan produk yang komprehensif dengan opsi DPLK Program Pensiun Iuran Pasti serta DPLK Dana Kompensasi Pasca kerja. 

Jadi, kira-kira kamu akan mengikuti program DPLK yang mana? Setelah menentukan pilihan, ketahui dulu cara mendaftarnya berikut ini!

(Disclaimer: Sumber informasi produk perbankan dalam artikel ini berasal dari website terkait. Harap periksa kembali di portal bank terkait untuk mengetahui update terbaru dan menghindari kesalahan informasi.)

Baca Juga: Memasuki Usia Pensiun atau Resign Dari Pekerjaan? Begini Cara Klaim JHT Online! 


⁠Cara Mendaftar DPLK 

Meskipun tersedia banyak program DPLK dari beragam bank dan perusahaan asuransi, cara daftar DPLK cenderung sama antara satu sama lain. 

Sebelum daftar, pastikan kamu sebagai individu memenuhi berbagai syarat umum terlebih dulu, yaitu: 

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Membawa fotokopi KTP
  • Setoran awal minimal sebesar Rp100.000
  • Mengisi formulir yang disediakan. 

Setelah memenuhi syarat-syarat dan mengisi formulir, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftar program DPLK secara individu: 

  1. Kunjungi kantor cabang bank atau perusahaan asuransi pilihanmu untuk mendaftar DPLK.
  2. Ambil nomor antrean untuk layanan customer service (CS).
  3. Setelah nomor antrean dipanggil, sampaikan kepada petugas CS bahwa kamu ingin mendaftar program DPLK.
  4. Petugas CS akan menyampaikan syarat dan ketentuan, lalu memberikan formulir pendaftaran.
  5. Isi formulir dengan data diri secara jujur dan lengkap.
  6. Ikuti instruksi selanjutnya hingga proses pendaftaran selesai. 

Selain datang langsung ke kantor cabang, beberapa lembaga juga menyediakan layanan pendaftaran DPLK secara online, seperti DPLK BRI dan DPLK BNI.  

Setelah resmi menjadi peserta, kamu bisa langsung menyerahkan iuran awal. Nantinya, selama program berjalan, kamu juga dapat mengecek saldo DPLK-mu. Bagaimana caranya? 


⁠Cara Cek Saldo DPLK 

Cara cek saldo DPLK sama sekali tidak sulit karena kamu bisa melakukannya via online. Jadi, kamu pun tak perlu datang langsung ke kantor cabang bank atau perusahaan asuransi. 

Berikut langkah-langkah cek saldo DPLK yang mudah diikuti: 

  1. Buka aplikasi atau situs resmi dari bank atau asuransi yang menjadi tempatmu menabung DPLK.
  2. Masukkan username dan password untuk login ke akunmu.
  3. Masukkan nomor kepesertaan DPLK.
  4. Saldo DPLK milikmu akan muncul. 

Jika saldo telah terkumpul, nantinya kamu juga bisa melakukan pencairan DPLK. Untuk itu, pastikan kamu memenuhi persyaratannya terlebih dulu. Apa saja?


⁠Syarat dan Cara Pencairan DPLK 

Setiap bank dan asuransi bisa memiliki rincian syarat yang berbeda untuk prosedur pencairan DPLK. Namun, secara umum, syarat-syarat pencairan DPLK yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut: 

  • Mengisi surat pengajuan klaim DPLK sesuai format dari bank atau perusahaan asuransi.
  • Menyerahkan fotokopi KTP, KK, NPWP, dan fotokopi buku tabungan.
  • Kalau dana pencairan DPLK tidak kamu ambil langsung, sertakan surat kuasa yang dilengkapi materai Rp10.000. 

Nah, setelah memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa menghubungi bank atau perusahaan asuransi untuk penarikan DPLK. Namun, apakah DPLK bisa dicairkan sebelum pensiun?  

Jawabannya adalah bisa! Biasanya, bank dan asuransi memiliki peraturan khusus soal penarikan tersebut.

Umumnya, pencairan DPLK di bank maupun asuransi terbagi menjadi beberapa jenis. Mulai dari pensiun normal, pensiun dipercepat, pensiun meninggal dunia (diambil ahli waris), kepesertaan berakhir, dan pengalihan ke DPLK lain. 

Jadi, untuk menjawab apakah DPLK bisa dicairkan sebelum pensiun, jawabannya adalah bisa. Namun, klaim tersebut harus termasuk jenis di atas.  

Meski begitu, cara mencairkan DPLK untuk sebelum dan saat pensiun cenderung sama pada umumnya. 

Pastikan kamu memenuhi syarat pensiun normal, pensiun dipercepat, pensiun meninggal dunia atau lainnya yang telah disebutkan. Setelah itu ikuti langkah-langkah berikut: 

  1. Datang langsung ke kantor cabang bank atau asuransi dengan membawa seluruh persyaratan.
  2. Alternatifnya, kamu juga bisa mencairkan DPLK secara online dengan mengirimkan permohonan via email.
  3. Ikuti prosedur selanjutnya sesuai instruksi.
  4. Jika semua persyaratan terpenuhi, bank atau asuransi akan segera mencairkan DPLK-mu. BIasanya, proses ini membutuhkan waktu 14 hari sampai satu bulan. 


⁠Keunggulan dan Kekurangan DPLK 

Ilustrasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). (Image by Freepik) 

Keunggulan DPLK

Sebagai program dana pensiun, DPLK menawarkan sejumlah keunggulan bagi para pesertanya. Berikut beberapa keunggulan tersebut: 

Fleksibel dalam memilih produk dan besaran iuran 

DPLK menawarkan beragam produk yang bisa kamu pilih sesuai target keuangan dan profil risiko.

Bahkan, kamu juga bisa menentukan besaran penarikan iuran bulanan sesuai kemampuan finansial. Artinya, DPLK bersifat fleksibel sehingga kamu punya kendali atas dana pensiunmu.  

Dikelola oleh lembaga keuangan terpercaya 

Di Indonesia, program DPLK hanya boleh dibentuk oleh bank dan perusahaan asuransi yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan kata lain, DPLK merupakan program dana pensiun yang dikelola oleh lembaga keuangan terpercaya.  

Dilindungi oleh regulasi pemerintah 

Mengikuti program DPLK terbilang aman karena dilindungi oleh regulasi pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. 

Apalagi, lembaga keuangan yang menawarkan DPLK juga selalu diawasi oleh OJK. Jadi, kamu pun bisa lebih tenang menabung dana pensiun di DPLK. 

Berpotensi mendapatkan return yang tinggi 

Keunggulan DPLK juga bisa kamu rasakan melalui return yang tinggi. Hal ini bisa tercapai karena adanya diversifikasi portofolio. 

Jadi, iuranmu akan disebar ke berbagai instrumen investasi untuk melindungi dana pensiun dari fluktuasi pasar. 

Membantu mencapai tujuan keuangan jangka panjang 

Dengan return yang tinggi, DPLK dapat membantumu mencapai tujuan keuangan jangka panjang.

Sampaikan tujuan tersebut saat kamu mendaftar DPLK, sehingga pihak lembaga keuangan bisa memberikan rekomendasi produk yang sesuai.

Kekurangan DPLK 

Di samping keunggulan, DPLK juga memiliki kekurangan tersendiri. Jadikan informasi ini sebagai pertimbangan sebelum kamu mendaftar DPLK! 

Iuran bersifat wajib dan tidak dapat ditarik kembali 

Setelah menjadi peserta DPLK, kamu wajib setor iuran tiap bulan untuk mengumpulkan dana pensiun. 

Iuran DPLK bersifat wajib dan tidak dapat kamu tarik kembali. Kamu baru bisa mendapatkannya kembali pada masa pensiun atau saat waktu yang ditentukan. 

Risiko fluktuasi nilai investasi 

Bank dan perusahaan investasi menempatkan dana pensiun ke berbagai instrumen investasi. Nah, instrumen tersebut bisa mengalami fluktuasi yang memengaruhi nilai investasi. Jadi, ada kemungkinan nilai investasi akan lebih rendah daripada nilai awal. 

Memerlukan komitmen jangka panjang 

DPLK merupakan investasi jangka panjang, bahkan bisa mencapai lebih dari 20 tahun. Oleh sebab itu, kamu butuh komitmen kuat agar bisa konsisten menabung DPLK dan mendapatkan hasil optimal. 

Biaya pengelolaan yang perlu dipertimbangkan 

Kekurangan DPLK yang lain adalah adanya biaya pengelolaan dan administratif. Umumnya, bank dan perusahaan asuransi mengenakan biaya tersebut kepada para peserta DPLK.

Jadi, kamu perlu menyiapkan uang lebih untuk menabung DPLK. 

Memilih produk dan lembaga keuangan yang tepat membutuhkan riset 

Di satu sisi, banyaknya produk DPLK dari berbagai lembaga keuangan bisa memberikan fleksibilitas dalam memilih. Namun, di sisi lain, kamu harus meluangkan banyak waktu untuk riset hingga menemukan DPLK yang tepat.


⁠Tips Memilih DPLK 

Nah, supaya bisa memilih program DPLK yang tepat, perhatikan beberapa tips penting berikut ini: 

  • Pilihlah lembaga keuangan yang terdaftar di OJK dan punya track record baik.
  • Bandingkan besaran iuran dan manfaat yang ditawarkan tiap program DPLK.
  • Pilih jenis investasi sesuai profil risiko.
  • Perhatikan biaya pengelolaan dan administrasi
  • Cobalah berkonsultasi dengan perencana keuangan sebelum mengambil program DPLK.


⁠Kesimpulan 

Jadi, DPLK adalah singkatan dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang merupakan program iuran dana pensiun yang diselenggarakan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa. 

DPLK bersifat perorangan di mana nasabah perlu menyetorkan sendiri iurannya ke bank setiap bulan.

Berbeda dengan DPPK yang dibentuk dan dioperasikan oleh pemberi kerja atau perusahaan tempat kerja kamu sekarang. 

Nah, dengan memiliki DPLK, kamu bisa mendapat penghasilan pasif di masa depan sehingga bisa hidup nyaman dan tenang setelah pensiun. Tak hanya itu, program DPLK juga bisa membantu mengurangi beban pajak pada masa pensiun.

Selain mempersiapkan masa pensiun, kamu juga harus rutin meng-upgrade skill dan pengetahuan agar bisa bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

Yuk, persiapkan diri kamu untuk menggapai pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK. 

Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dari banyak pakar industri di KariKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang!

Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.

Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil! 

Baca Juga: Tips Menabung dengan Gaji UMR Bagi Para Perantau di Ibu Kota


⁠Pertanyaan Seputar DPLK 

  1. Siapa yang dapat mengikuti DPLK?
    ⁠Karyawan, pekerja mandiri, hingga mahasiswa dapat mengikuti DPLK selama telah memenuhi syarat yang berlaku.
  2. Apakah DPLK aman?
    Ya, DPLK adalah produk keuangan yang aman karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, serta diawasi oleh OJK.
  3. Apa saja alternatif DPLK?
    ⁠-
    Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
    ⁠- Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

More from this category: Kehidupan kerja

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Dengan memberikan informasi pribadi Anda, Anda menyetujui Pemberitahuan Pengumpulan dan Kebijakan Privasi. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda memiliki izin dari orang tua agar Jobstreet dan afiliasinya memproses data pribadi Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.