Jika kamu telah memasuki usia pensiun atau mengundurkan diri dari perusahaan, kamu berhak mengklaim JHT untuk merasakan manfaat dana yang telah dibayarkan selama kamu bekerja. Karena itu, kamu perlu tahu cara klaim JHT online untuk bisa merasakan manfaatnya.
JHT atau Jaminan Hari Tua adalah program dana pensiun pekerja yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya diberikan dalam bentuk uang tunai. Uang tunai ini diberikan sekaligus pada saat peserta memasuki masa pensiun, mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Sistem program JHT ini mirip seperti menabung, dana dikumpulkan dari iuran yang dibayarkan setiap bulan selama peserta menjadi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
Iuran JHT peserta penerima upah dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan. Bagi karyawan, iuran ini akan menjadi potongan gaji setiap bulan. Besaran iurannya adalah sebesar 5,7% dari penghasilan. Pemberi kerja atau perusahaan menanggung iuran JHT sebesar 3,7% dan karyawan menanggung iuran JHT sebesar 2%.
Peserta BPU adalah tenaga kerja di sektor informal yang tidak diwajibkan mengikuti program JHT. Mereka dapat mengikuti program JHT secara sukarela, namun tetap wajib mengikuti dua program lain, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Besaran iuran JHT yang dibayarkan adalah 2% dari penghasilan yang dilaporkan.
Bila ingin pencairan klaim dana JHT segera diposes, kamu harus memenuhi seluruh syarat pencairan klaim terlebih dahulu. Syarat pencairan dana JHT sebenarnya tidak begitu rumit. Untuk mengklaim JHT bisa dilakukan dengan mengajukan dokumen-dokumen tertentu.
Dilansir dari website BPJS Ketenagakerjaan, dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pencairan JHT bergantung pada kriteria berhenti kerja tertentu. Berikut persyaratan klaim JHT ketentuan status pegawai peserta:
Dokumen yang diperlukan bagi peserta yang telah memasuki usia pensiun baik yang masih dalam status aktif maupun tidak bekerja untuk mencairkan dana JHT di antaranya adalah:
Bagi peserta yang berstatus tidak aktif bekerja di mana pun perlu melampirkan dokumen berikut untuk mengajukan klaim JHT:
Sebelum mengklaim dana JHT, kamu bisa melakukan pengecekan saldo terlebih dahulu untuk melihat berapa banyak dana JHT yang akan diterima. Cara mengeceknya bisa dengan beberapa cara, yaitu melalui aplikasi SMS, aplikasi JMO, dan website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasan lengkapnya:
Pengecekan saldo JHT via SMS hanya bisa dilakukan dengan provider tertentu seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Jika kamu bukan pengguna provider tersebit, maka kamu tidak bisa melakukan pengecekan saldo JHT melalui SMS.
Perlu diketahui, penggunaan SMS untuk cek saldo JHT dikenai biaya per SMS, jadi pastikan kamu mempunyai pulsa sebelum melakukan pengecekan saldo.
Setelah mengecek ketersediaan pulsa, kamu harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Berikut adalah cara aktivasi BPJS via SMS.
Ada beberapa cara mencairkan JHT. Pencairan JHT bisa dilakukan secara offline dengan langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan Service Point Office (SPO). Sedangkan untuk klaim JHT online, bisa melalui aplikasi BPJSTKU atau Jamsostek Mobile (JMO) dan website resmi Layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya layanan online, kamu tidak perlu repot-repot antre di kantor cabang untuk mengajukan pencairan dana. Cara klaim JHT online bisa dilakukan oleh peserta BPJS yang sudah mencapai masa pensiun di usia 56 tahun. Selain itu, bisa juga dilakukan oleh peserta yang mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Langkah-lahkah di atas adalah cara klaim JHT online setelah pensiun, terkena PHK, atau resign dari pekerjaanmu. Setelah lebih paham caranya, sekarang kamu bisa langsung melakukan pengajuan klaim dengan menggunakan cara yang menurutmu paling nyaman untuk dilakukan. Semoga dana JHT yang kamu ajukan bisa segera cair, ya!
Kunjungi juga laman Tips Karir untuk lebih banyak informasi dan tips lainnya tentang dunia kerja. Jangan lupa update profil Jobstreetmu secara berkala setiap kamu memperoleh pengalaman dan skills baru jika kamu tertarik untuk mencari pekerjaan baru yang sejalan dengan karir impiannmu!
Download aplikasi Jobstreet di Google Play Store atau Apple App Store untuk mempermudah akses Jobstreet kapan pun dan di mana pun.
Tentang SEEK di Asia
SEEK adalah grup perusahaan, yang terdiri dari bisnis rekrutmen online, pendidikan, komersial dan nirlaba. SEEK memberikan kontribusi positif pada kehidupan orang banyak dalam skala global. SEEK terdaftar dalam Australian Securities Exchange, dan menjadi salah satu dari 100 perusahaan terbesar. Di Asia, SEEK beroperasi dengan brand Jobstreet dan Jobsdb, platform ketenagakerjaan terbesar di Asia dan pilihan utama bagi kandidat dan perusahaan. SEEK menarik lebih dari 500 juta kunjungan per tahun di enam pasar yang dioperasikannya, yaitu Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Tentang SEEK Limited
SEEK adalah grup perusahaan, yang terdiri dari bisnis rekrutmen online, pendidikan, komersial dan nirlaba. SEEK memberikan kontribusi positif pada kehidupan orang banyak dalam skala global. SEEK terdaftar dalam Australian Securities Exchange, dan menjadi salah satu dari 100 perusahaan terbesar. Pada tahun 2022, SEEK diakui sebagai salah satu dari Australia’s Top Ten Places to Work in Tech dalam penghargaan AFR BOSS Best Places to Work. Tahun ini, SEEK merayakan 25 tahun membantu warga Australia menjalani kehidupan kerja yang lebih memuaskan dan produktif.